Bangun Pendidikan di Perbatasan!

Salah satu persoalan yang memicu polemik di perbatasan tak lepas dari dunia pendidikan. Selama ini pemerintah terkesan tidak memerhatikan pendidikan di kawasan perbatasan RI-Malaysia, di Kalimantan Barat.

Perbatasan Harus Kuat

Perbatasan : pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih karena dimensi yang terlibat cukup kompleks, seperti pertahanan-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya

Perbatasan Harus Sejahtera

Anggapan yang menyedihkan : Malaysia selama ini mengelola wilayah perbatasan secara lebih baik dibanding Indonesia

Selamatkan Perbatasan

Wilayah perbatasan : merujuk pada problematika masyarakat di wilayah perbatasan yang didominasi oleh minimnya infrastruktur dan rendahnya tingkat ekonomi warga

Archive for October 2011

Ini Dia Tiga Isu Penting Perbatasan Indonesia-Malaysia

Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai ada tiga isu besar yang tidak saling terkait di balik merebaknya isu perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
"Isu pertama adalah isu penentuan titik perbatasan," kata Hikmahanto Juwana di Jakarta, Senin malam. Menurut dia, meski antara Indonesia dengan Malaysia telah mengadopsi dan mengakui Perjanjian antara Inggris dan Belanda 1891 namun di sejumlah titik masih belum disepakati dan terdapat saling klaim.
"Saling klaim ini disebut sebagai Outstanding Bounndary Problem (OBP)," katanya. Ia mencatat setidaknya ada 10 titik OBP di perbatasan Kalimantan yang salah satunya disebut sebagai OBP Tanjung Datu. Dalam OBP Tanjung Datu ini terdapat dusun yang dinamakan Camar Bulan.
"Permasalahan OBP Tanjung Datu muncul karena Komisi 1 DPR mempermasalahkan titik yang lebih berpihak pada Malaysia dan telah disetujui oleh Indonesia pada pertemuan 1978 di Semarang. Bahkan titik tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ketua delegasinya telah membubuhkan tanda tangan."
Sikap itu, kata Hikmahanto, menimbulkan pertanyaan apakah titik yang disepakati pada tahun 1978 dapat dibatalkan? Secara hukum internasional, ia menilai, titik tersebut belum mengikat kedua negara karena belum dituangkan dalam perjanjian antara Indonesia dan Malaysia.
Hikmahanto mengatakan, isu kedua terkait dengan Tanjung Datu adalah bergesernya patok-patok oleh oknum-oknum warga Indonesia --terdapat lebih dari 19.000 patok antara Malaysia dan Indonesia.
"Mereka melakukan penggeseran untuk mengelabui patroli yang dilakukan oleh otoritas Indonesia agar kegiatan mereka seperti illegal logging (pembalakan liar) tidak terlihat," katanya. Oknum warga melakukan hal itu, tambah Hikmahanto, untuk kepentingan finansial pribadi.
Isu ketiga, lanjut dia, adalah ketidak puasan warga di perbatasan yang merasa diabaikan oleh pemerintah Indonesia. Meski tidak langsung terkait dengan sengketa tumpang tindih antara Indonesia dan Malaysia, Hikmahanto menduga, di Tanjung Datu warga ada yang terdorong untuk menggeser patok-patok di desa mereka agar wilayah mereka masuk wilayah Malaysia dan karenanya mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
sumber : republika online, foto google
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Donasi Perbatasan

Donasi Untuk Perbatasan

Bank Muamalat
No. Rek 921 8287715
An. Rizki Putra Dewantoro
Hub.
021-37870040
Telkomsel (0853.1209.9956)
Indosat (0856.234.7328)
XL (0878.8172.5977)
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Strategi Cerdik Perbatasan Ala Malaysia

Malaysia rupanya belajar dari pengalaman masa lalu. Pada masa konfrontasi relawan Indonesia menyusup ke kota-kota Malaysia di perbatasan dan melakukan serangan. Kini Malaysia menugaskan warga Indonesia mengawal perbatasan negara mereka. Bahkan, ironisnya, warga Indonesia juga diminta menggeser tapal batas masuk ke wilayah sendiri.

Sudah dua brigade (sekitar dua puluh ribu) pemuda Indonesia direkrut menjadi anggota Askar Wataniah untuk menjaga perbatasan di Kalimantan. Padahal, sejauh ini, TNI hanya menempatkan 680 personel untuk menjaga perbatasan sepanjang 204 km itu.

Pemerintah Malaysia menjanjikan gaji, bonus, dan asuransi kepada anggota Askar Wataniah layaknya prajurit Tentara Diraja Malaysia. Sebagai perbandingan, jika setiap prajurit TNI setingkat Tamtama digaji Rp1,4 juta sampai Rp1,7 juta per bulan, anggota Askar Wataniah dibayar Rp2 juta sampai Rp3 juta per bulan.
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Perbatasan Unik Indonesia-Malaysia

Bagaimana rasanya jika rumah yang kita tempati berada di antara dua negara? Inilah yang dialami keluarga Mappangara (45) dan Hasidah (37) . Ruang tamunya berada di Indonesia, namun dapurnya berada di wilayah Malaysia.

Rumah Mappangara tergolong biasa. Rumah panggung khas suku Bugis, yang didominasi oleh kayu dan seng. Namun yang membuat rumah ini istimewa karena letaknya persis di garis patok III Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltim, yang persis berada di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Karena berada di garis batas, wilayah rumahnya pun ‘terbelah’. Di ruang tamunya, yang berukuran sekitar 3X4 masuk wilayah Indonesia, sedangkan dapurnya yang berukuran 2×3 telah masuk wilayah Malaysia. Pulau Sebatik satu-satunya pulau di perbatasan yang terbagi dua, Sebatik Induk milik Indonesia dan Sebatik Barat milik Malaysia.

“Gara-gara letak rumah saya ini, sudah banyak wartawan yang pernah datang,” ujar Mappangara.
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Perlu Perbaikan Sarana Komando

Berikut merupakan keterangan yang tertulis di halaman Kementerian Pertahanan RI : Kalimantan Barat - Pengamanan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia salah satunya adalah perbatasan Entikong-Serawak perlu didukung perbaikan sarana komando dan pengendalian yang lebih baik.

Hal itu, disampaikan oleh Direktur Analisa Lingkungan Ditjen Strategi Pertahanan Brigjen TNI Marciano Norman di Entikong, Kalimantan Barat, Rabu.

Ia mengatakan, pengamanan kawasan perbatasan harus didukung sarana pengawasan melalui udara, darat, maupun air.

"Sehingga seorang komandan pengamanan kawasan perbatasan mampu melakukan patroli baik melalui udara, juga didukung saran transportasi darat dan air," katanya.
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Aduh! Malaysia Akan Bangun PLTN di Perbatasan Kalimantan

Menurut laporan, Kepala Humas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Aries Setyanto mengatakan, Malaysia berencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Menurut Aries, Malaysia pernah melakukan studi ke Indonesia untuk mempelajari bagaimana menerapkan pembangunan pembangkit dengan mementingkan keselamatan pada 2007. “PLTN Malaysia rencananya akan dibangun pada 2019 mendatang. Intinya mereka sudah siap bangun di perbatasan Kalbar,” katanya kemarin. Aries mengungkapkan, Indonesia tidak bisa melarang karena Malaysia membangun tidak masuk dalam wilayah Indonesia.

Hanya, pihaknya meminta faktor keamanan dalam pendirian PLTN bisa diperhatikan serius, mengingat lokasi pembangunan tersebut berdekatan dengan wilayah negara lain.“Kita tidak bisa melarang. Namun jika terjadi dampak, Indonesia bisa melakukan protes ke Malaysia,”urainya. Sementara itu,Kepala Bapeten As Natio Lasman mengatakan bahwa pembangunan yang rencananya dilakukan Malaysia tentu akan mendapatkan pengawasan langsung dari lembaga atom internasional (IAEA).

“Apabila tidak memenuhi standar keselamatan, tentu tidak akan diizinkan melakukan pembangunan pembangkit,”ujarnya. Dia menerangkan nuklir bukan merupakan sesuatu yang harus ditakuti, karena selama ini sebenarnya pemanfaatan nuklir sudah banyak dilakukan di Indonesia.Hanya diakuinya, penggunaan tersebut belum ada yang ditujukan sebagai sumber energi.

Aries menuturkan fondasi awal penggunaan teknologi nuklir sudah dimulai sejak era orde lama.Bahkan,inisiatif tersebut sudah ada sebelum Korea Selatan memiliki inisiatif untuk melakukannya. “Kini kondisi tersebut berbalik, Indonesia sudah tertinggal jauh dibanding Korea Selatan, yang menjadi salah satu pendiri pembangkit nuklir terbaik di dunia,”ujarnya.

Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

BNPP Dikucuri Rp2,84 Triliun untuk Bangun Perbatasan


Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) mendapat anggaran sebesar Rp 2,84 triliun pada 2012 untuk mengelola perbatasan. Dana tersebut akan disalurkan kepada 39 Kecamatan yang berada di perbatasan untuk pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Dalam diskusi bertajuk 'Merawat Daerah Perbatasan, Merawat Indonesia' di Gedung DPD,  Jakarta, Jumat (21/10), Sekretaris BNPP, Sutrisno mengemukakan, menjaga dan mengelola perbatasan mutlak adanya. Itulah yang tengah dilakukan BNPP, yang dikomandoi Kementerian Dalam Negeri.

Kata Sutrisno, pengelolaan perbatasan tersebut merupakan pekerjaan lintas 18 kementerian sehingga merupakan rencana aksi bersama-sama. “Untuk tahun 2011, anggaran baru mencapai Rp149 miliar. Untuk tahun 2012, meningkat sebesar 1.000 persen menjadi Rp2,84 triliun.”
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Kondisi Pulau Nipah Saat Kini


Kondisi Pulau Nipah Sebelum Reklamasi

Pulau Nipah atau Pulau Nipa (Peta Dishidros TNI-AL) atau Pulau Angup (sebutan penduduk sekitar) secara administratif berada di wilayah Desa Pemping, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan luas wilayah 63 Ha (permukaan air laut terendah), 58 Ha (permukaan air laut rata-rata), dan 28 Ha (permukaan air laut tertinggi). Koordinat Pulau Nipah 103 39'04.68" - 103 39' 39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1 9' 12.204" LU.

Secara geologi Pulau Nipah diinterpretasikan kelanjutan gugusan pulau Batam-Rempang-Galang (BARELANG), khusunya Pulau Pemping, Pulau Kelapa Jerih, dan Pulau Bulan.
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Reklamasi Pulau Nipah, Sebuah Pembelajaran


Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengembangkan potensi Pulau-pulau kecil terluar (PPKT) tetapi hal itu memang tidak mudah. Disamping jumlahnya yang banyak juga karena lokasinya yang menyebar di seluruh persada nusantara. Pada 21/6/2011- Kompas menuliskan akan kondisi Warga dan pulau kecil di Indonesia tak terlindung dari aktivitas tambang merusak meski Mahkamah Konstitusi mengabulkan pembatalan pasal terkait hak pengusahaan perairan pesisir dalam UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Praktik pertambangan masih bisa berlindung di bawah UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara, sekalipun lokasinya di pulau-pulau kecil. ”Bagi masyarakat pesisir, secara umum percuma saja pembatalan Pasal HP3, tetapi pertambangan di pulau kecil tetap dibolehkan,” kata aktivis lingkungan di Nusa Tenggara Timur, Kristo Tara OFM, ketika dihubungi, Senin (20/6). Artinya tanpa adanya kepedulian dari segenap warga dan pemerintah daerah, maka akan sangat besar kerugiannya bila PPKT itu tidak bisa di rawat apalagi dikembangkan untuk pembangunan. Salah satu yang bisa kita lihat dari penanganan yang tidak baik terhadap pulau kecil terluar adalah Pulau Nipa. Pulau yang pasirnya diambil warga dengan harga hanya beberapa kilogram beras itu, ternyata harus  menghabiskan biaya 300 milyar lebih untuk merawatnya kembali. Belum lagi potensi kerugian wilayah. Sebab kalau pulau itu hilang maka hilang pulalah tanda batas negara.
Sebagaimana kita ketahui Indonesia mempunyai 92 pulau ppkt, dan 13 diantaranya sangat memerlukan perhatian khusus. Salah satu yang menarik diantaranya adalah pulau Nipa. Pengembangan kegiatan ekonomi di Pulau Nipah, Provinsi Kepulauan Riau, cukup penting, khususnya kalau dilihat dari upaya  untuk meningkatkan ketahanan nasional. Oleh karena itu, potensi dan prospek ekonomi Pulau Nipah perlu dibicarakan dengan menteri-menteri di bidang ekonomi.
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Pekerjaan Rumah Perbatasan Indonesia-Malaysia

 Isu sengketa perbatasan Indonesia-Malaysia di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, akhir-akhir ini kembali memanas di media massa dan menaikkan sentimen anti-Malaysia di beberapa kota di Indonesia melalui aksi demonstrasi. Jika langkah penyelesaian tidak segera dilakukan, sengketa ini berpotensi merugikan kepentingan nasional Indonesia dan bisa merusak hubungan diplomatik kedua negara.
Sentimen tersebut setidaknya terlihat dari demo mahasiswa di Pontianak dan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta yang membakar replika bendera Malaysia. Isu pencaplokan wilayah ini seolah mengorek kembali luka lama hubungan dua negara yang sempat bersitegang dalam kasus Sipadan-Ligitan dan Blok Ambalat. Jika isu ini merupakan fakta, Indonesia tentu dirugikan dengan kehilangan sejumlah wilayah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu mensejahterakan masyarakat perbatasan. Jika pun ini hanya wacana seperti yang disampaikan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, langkah taktis tetap perlu dilakukan agar sentimen-sentimen negatif tidak semakin berkembang di masyarakat yang bisa menjatuhkan hubungan kedua negara yang saling bergantung ini. Pasalnya, munculnya isu ini telah berdampak pada terhambatnya akses warga Indonesia ke Malaysia di perbatasan tersebut, sehingga pemenuhan kebutuhan pokok yang biasanya didapat dari Serawak sempat terganggu. Lebih jauh lagi, sentimen ini bisa memberatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia, sedangkan selama ini saja sebutan negatif “indon” telah cukup melecehkan dan membebani kehidupan mereka sehari-hari di negeri Jiran tersebut.

Masalah Perbatasan

Pada tahun 2009-2010, penulis mengikuti Kuliah Kerja Nyata Universitas Indonesia (KKN-UI) di pulau-pulau terdepan dan perbatasan, tiga di antaranya perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Tanjung Datu, Entikong, dan Sebatik. Secara umum, ada dua masalah utama perbatasan Indonesia-Malaysia, yaitu masalah garis batas wilayah negara dan masalah kawasan perbatasan. Garis batas merujuk pada persoalan legal formal tentang titik-titik batas di lapangan yang menjadi pemisah kedaulatan kedua negara berdasarkan hukum internasional. Beberapa titik, terutama perbatasan laut, masih belum disepakati. Sementara itu,
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Foto Daerah Perbatasan Indonesia


Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Konfrontasi Perbatasan Indonesia - Malaysia


Konfrontasi Indonesia-Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi saja adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962 hingga 1966.
Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan Persetujuan Manila oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.[1][2]
Pelanggaran perjanjian internasional konsep THE MACAPAGAL PLAN antara lain melalui perjanjian Persetujuan Manila tanggal 31 Juli 1963, tanggal 3 Agustus 1963, tanggal 5 Agustus 1963[3] mengenai dekolonialisasi  yang harus mengikut sertakan rakyat Sarawak dan Sabah
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE