Bangun Pendidikan di Perbatasan!

Salah satu persoalan yang memicu polemik di perbatasan tak lepas dari dunia pendidikan. Selama ini pemerintah terkesan tidak memerhatikan pendidikan di kawasan perbatasan RI-Malaysia, di Kalimantan Barat.

Perbatasan Harus Kuat

Perbatasan : pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih karena dimensi yang terlibat cukup kompleks, seperti pertahanan-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya

Perbatasan Harus Sejahtera

Anggapan yang menyedihkan : Malaysia selama ini mengelola wilayah perbatasan secara lebih baik dibanding Indonesia

Selamatkan Perbatasan

Wilayah perbatasan : merujuk pada problematika masyarakat di wilayah perbatasan yang didominasi oleh minimnya infrastruktur dan rendahnya tingkat ekonomi warga

Kondisi Laut Batam Aman

Laporan - Danlanal Batam: Laut Batam Aman, Bebas dari Perompak

SEJAK ditingkatkannya intensitas dan volume patroli serta peningkatan SDM untuk mobilisasi dalam rangka pengamanan di laut,maka  laut Batam saat ini benar-benar aman.Perompak dapat dijamin tidak akan mudah lagi beroperasi di jalur laut yang padat kegiatan ekonomi ini.

Jalur padat  dan sempit ini, dahulu memang sangat dikenal dengan perompakannya,namun sekarang hal itu tidak ada lagi.Seiring dengan  peningkatan keamanan di laut yang dilakukan oleh kapal Patroli TNI AL.Terutama LANAL Batam, sehingga di wilayah ini yang disibukkan setiap hari dengan angkutan kapal-kapal komersiel, aman dari gangguan rompak laut.

Oleh sebab itu, kegiatan ekonomi di darat akan semakin stabil dan aman. "Investasi yang masuk ke Batam seperti barang-barang eksport dan import sudak tidak perlu dikhawatir lagi. Kalau dulu  di sekitar Singapura, Selat Philip, dan Selat Singapura badan-badan maritim internasional sering memberi peringatan kepada pengelola pelayaran untuk mewaspadai jalur itu, karena bahaya perompakan maka sekarang aman." kata Danlanal Batam Kolonel (P) Nurhidayat SH pada majalahpotretindonesia.com di ruang kerjanya belum lama berselang.

Disebutkan Danlanal, bahwa keamanan di laut Batam dapat dijamin. Perompak tak akan diberi celah sedikitpun untuk bergerak.

Dalam perbincangan santai  itu, orang nomor satu di Lanal Batam, yang wilayahnya persis berada di garda terdepan dengan Negara tetangga Singapura, dan hanya beberapa mil saja jaraknya, menjamin penuh rasa aman di laut Batam. "Saya jamin laut Batam aman, semua kita layari dengan baik," ungkapnya.

Berdasarkan catatan majalahpotretindonesia.com, mmeningkatkan  keamanan pelayaran di sekitar  Batam atau lebih luasnya lagi di sekitar  Selat Malaka,kini telah ada  kerja sama multi parti Patroli Terkoordinasi Keamanan Selat Malaka oleh Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand, telah disusun dan dilaksanakan pengamanan bersama di selat yang menguasai 70 persen volume perdagangan dunia itu.

Keberadaan TNI-AL yang memiliki jajaran operasional di dekat perairan Batam, tak dapat disangsikan lagi peran sertanya dalam penjagaan dan pengamanan laut di kawasan ini dan selat terpenting didunia ini.Namun kordinasi antar Negara yang berdekatan dan pihak keamanan mereka harus saling dukung.Bila laut aman,investasi aman.Rakyat akan dapat manfaatnya, sebab barang-barang yang dipakai sehari-hari mayoritas diimport dan disekport via laut.Jadi jadikan laut aman.(arin/yahya).

Sumber : http://www.majalahpotretindonesia.com/
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Indonesia Termasuk Paling Aktif Menjaga Perdamaian Dunia

TNI
JAKARTA, KOMPAS.com — Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, Rabu (16/5/2012), akhirnya resmi ditetapkan menjadi satu dari tujuh keajaiban dunia atau New 7 Wonders of Nature oleh New 7 Wonders Foundation.

"Keberhasilan Taman Nasional Komodo menjadi contoh inspiratif bagaimana sebuah masyarakat dapat bersama-sama berusaha melindungi sebuah spesies yang hampir punah," kata Presiden New 7 Wonders Foundation Bernard Weber dalam rilis persnya.

Weber mengatakan, jumlah suara melalui pesan singkat yang sangat besar menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah mengekspresikan kebanggaan pada warisan alam, yang juga merupakan bagian dari mozaik dunia.

Duta Besar Komodo dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Komodo Kita Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa proses penetapan Taman Nasional Komodo sebagai "New 7 Wonders of Nature" memakan waktu lebih dari lima bulan untuk klarifikasi dan penghitungan.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang dengan setia telah mengirimkan pesan singkat," kata Kalla.

Selain Taman Nasional Komodo, enam keajaiban lain yang terpilih adalah Halong Bay, Iguazu Falls, Jeju Island, Puerto Princesa Underground River, Table Mountain, dan Amazon (masih dalam proses klarifikasi).

Sumber :  kompas.com
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Pulau Terluar : Pulau Rondo

Pulau Rondo (http://www.ppnsi.org/)
PULAU RONDO (Salah Satu Pulau Pulau Kecil Terluar di NAD)

Oleh: Tonny F. Kurniawan

Letak Geografis dan Kondisi Wilayah Pulau Rondo
a. Letak geografis
Pulau Rondo terletak di ujung utara Sumatera, dan merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan negara India. Posisi Pulau Rondo sangat strategis, yaitu di ujung barat Indonesia dan merupakan jalur pelayaran internasional. Secara geografis, pulau Rondo berada pada 06° 04’ 30” - 95° 06’ 45” BT. Pulau ini merupakan salah satu pulau kecil yang ada di wilayah Kabupaten Sabang, selain Pulau Weh, Klah, Rubiah dan Seulako.

Jarak Pulau Rondo dengan Kota Sabang 15,6 km, dengan Kelurahan Iboih 9,3 km, dan dengan Kelurahan Ujung Ba’u 4,8 km. Luas Pulau Rondo 0,4 km2, dapat dicapai dengan kapal motor dari Kelurahan Ujung Ba’u selama 40 menit, dari Kelurahan Iboih 1,5 jam dan dari Kota Sabang 1,75 jam.
Pulau Rondo termasuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Ujung Ba’u, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi NAD. Pulau ini tidak dihuni secara tetap, tetapi secara bergantian oleh Marinir dan petugas jaga mercusuar. Di pulau ini terdapat titik dasar (TD) no. 177 dan titik referensi (TR) no. 177 dan sebuah mercusuar.

b. Topografi
Pulau karang yang berbentuk bulat ini memiliki topografi berbukit (bentuk Kount), dengan ketinggian yang rendah. Bentuk lahan pulau ini berupa perbukitan denudasional terkikis ringan dan terumbu paparan pelataran yang ada di perairan sekelilingnya. Kondisi pantai terjal dan berbatu sehingga agak sulit didarati dari arah laut. Letaknya yang berada di laut lepas dengan arus dan gelombang yang relatif lebih besar menyebabkan pulau ini rawan abrasi. Elevasi ketinggian Pulau Rondo antara 0 – 35 m di atas permukaan laut (dpl).

c. Litologi
Secara litologi, Pulau Rondo pada umumnya sama dengan Pulau Weh, yaitu tersusun dari tufa andesit dan batuan sedimen hasil letusan gunung berapi. Pada daerah pantai dan sebagian besar dataran pesisir serta lahan terbuka umumnya mempunyai struktur yang bercampur dengan pasir serta banyak batu-batu besar.

d. Klimatologi
Secara umum iklim Pulau Rondo termasuk kedalam iklim tropis. Data iklim yang bersumber dari stasiun Meteorologi dan Geofisika Sabang, menunjukkan bahwa curah hujan mencapai 2.130,8 mm/tahun dengan jumlah hari hujan 149 hari/tahun. Kondisi temperatur harian di sekitar Pulau Rondo berkisar 21,5°C-30,5°C, Sedangkan kecepatan angin mencapai 10,8 knot, dengan arah angin terbanyak menuju arah barat.

e. Kondisi Perairan
Pulau Rondo merupakan pulau terluar yang berada di bagian barat laut Pulau Weh. Kondisi perairan pulau ini jernih dengan ombak yang relatih lebih tinggi dari pada perairan pulau lainnya. Arus di daerah perairan pulau ini berasal dari barat (Samudera Hindia) bergerak menuju timur dan sebagian dibelokan ke utara, dengan kecepatan mencapai 0,65 m/detik.
Parameter fisik perairan Pulau Rondo yaitu sebagai berikut : warna <>
Potensi Sumberdaya Alam Pulau Rondo
a. Sumberdaya Perikanan
Perairan pulau ini memiliki kekayaan hayati yang melimpah, antara lain terumbu karang dan berbagai jenis ikan, baik ikan hias maupun ikan ekonomis seperti tuna (Thunnus Sp.), tenggiri (Scomberomorus commersoni), lemuru (Sardinella longiceps), kakap (Lutjanus Sp.), kembung (Rastrelliger Sp.), tembang, dan kerapu. Di perairan ini terkadang dijumpai ikan hiu, yang menjadikan Pulau Rondo sebagai daerah penangkapan ikan (Fishing Ground). Kondisi ini didukung adanya proses Up welling akibat pertemuan arus dari utara dan selatan, yang menyebabkan banyak terakumulasinya berbagai jenis ikan.
b. Vegetasi
Pulau Rondo merupakan pulau yang bervegetasi cukup lebat. Sebagian besar lahan berupa hutan tropika basah (dengan vegetasi pohon, semak dan herba). Berbagai jenis vegetasi diantaranya pohon kelapa (terutama di pinggir pantai), cengkeh, buah-buahan, kayu ketapang, gelumpang, kayu laut, medang dan lagan.
c. Terumbu Karang dan Biota Penghuninya
Pulau Rondo memiliki berbagai jenis tutupan terumbu karang. Jenis karang yang dominan berupa karang keras (Hard Coral) 32,3%, jenis lainnya yaitu karang mati (Dead Coral) 19,6%, dan karang lunak (Soft Coral) 2,6%.
Kelimpahan biota yang hidup berasosiasi dengan terumbu karang dasar perairan Pulau Rondo didominasi oleh kelompok ikan yang berukuran > 1 inch, Jenis lainnya yaitu Bulu Babi/sea urchins (Diadema sp.), ikan berukuran <>
Faktor penyebab kerusakan karang yang dominan terjadi disebabkan antara lain jangkar kapal nelayan (26,7%), perubahan suhu (kelantang ) 16,7%, pembentukan massa putih (white band) 13,3%, kerusakan lain 10%, ledakan bom 6,7%, dan penyakit karang 3,3%. Berdasarkan kegiatan observasi langsung di lapangan dan informasi dari masyarakat bahwa ekosistem mangrove dan padang lamun belum pernah ditemukan di sekitar pulau Rondo.

Kondisi Sosial Budaya, Ekonomi dan Infrastruktur
a. Sosial Budaya
Di sekitar Pulau Rondo yang tak berpenghuni ini kegiatan yang banyak dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Ujung Ba’u dan masyarakat daerah lain adalah mencari ikan. Daerah tangkapannya tidak jauh dari pulau tersebut karena mesin kapal nelayan belum mampu melewati gelombang yang besar hingga batas Laut Andaman.

b. Posisi dalam Pelayaran Regional
Pulau Rondo merupakan salah satu pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan India dan Thailand. Di pulau ini terdapat mercusuar yang dijaga secara bergantian oleh petugas mercusuar dan terdapat titik referensi (TR) dan titik dasar (TD) yang terdaftar dalam PP No. 38 Th 2002.

Posisi Rondo ini sangat strategis karena berada pada jalur pelayaran antara 2 (dua) benua yaitu Asia dan Eropa, sehingga memberikan arti penting bagi terbukanya berbagai peluang maupun ancaman dari luar. Salah satu ancaman yang serius adalah illegal fishing oleh nelayan asing. Hal ini disebabkan pula oleh masih tradisionalnya alat tangkap yang digunakan oleh nelayan setempat.

Dengan ditetapkannya Sabang dan Aceh sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di ujung barat Indonesia, mengakibatkan semakin banyaknya volume pelayaran di perairan ini. Sehingga keberadaan pulau memerlukan pengawasan yang lebih intensif, agar keberadaannya tidak diklaim secara sepihak oleh negara lain.

Perkembangan perundingan bilateral antara RI-India yang telah dilakukan:
1. Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India di Jakarta tanggal 8 Agustus 1974 (diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 51 Tahun 1974 tanggal 25 September 1974), terdiri dari 4 (empat) titik koordinat (titik 1 – 4).
2. Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India (perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen tahun 1974) dilakukan di New Delhi tanggal 14 Januari 1977, terdiri dari 9 (sembilan ) titik koordinat :
a. Laut Andaman 4 (empat) titik koordinat
b. Samudera Hindia 5 (lima) titik koordinat.
(diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 1977,
tanggal 04 April 1977).

c. Transfortasi dan Aksesibilitas
Pulau Rondo dapat diakses dengan menggunakan kapal motor dari Kelurahan Ujung Ba’u selama 40 menit, dari Kelurahan Iboih 1,5 jam dan dari Kota Sabang 1,75 jam. Untuk mencapai pulau ini sangat mudah melalui beberapa jalur dengan menggunakan berbagai macam sarana transportasi.

Sumber : http://www.ppnsi.org/
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

Pulau Terluar : Pulau Berhala


Pulau Berhala (id.wikipedia.org)

Pulau Berhala adalah sebuah pulau di Jambi, Indonesia. Pulau ini merupakan pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, Pulau yang kaya akan hutan akar bahar ini menyimpan berbagai jenis terumbu karang (Intertidal Coral Reef dan Karang Tengah) dalam radius 200 M dari bibir pantai yang tidak kurang dari 22 spesies dan jenis ikan karang dapat terlihat dari 11 spesies, bila anda menyelam kesana. Luasnya adalah 2,5 km². Berhala memiliki topografi bergunung dengan hutan lebat dan pantai yang putih bersih. Pada awal dan akhir tahun, pantai Pulau Berhala menjadi tempat persinggahan penyu untuk bertelur. Pulau yang kaya akan hutan akar bahar ini menyimpan berbagai jenis terumbu karang (Intertidal Coral Reef dan Karang Tengah) dalam radius 200 M dari bibir pantai yang tidak kurang dari 22 spesies dan jenis ikan karang dapat terlihat dari 11 spesies, bila anda menyelam kesana.

Nama pulau Berhala ini diambil dari nama raja Jambi dahulu yaitu Datuk Paduko Berhala yang makamnya terdapat di pulau itu.

Pulau Berhala cukup unik di lihat dari namanya saja sudah memberi kesan tersendiri. Luas pulau berkisar 2,5 Hektar. Kondisi pulau sangat alami dan belum memiliki penduduk. Saat ini pulau di jaga oleh Tentara Nasional Indonesia Angakatan Laut

Saat ini sudah terdapat fasilitas berupa resort, pemancingan, wahana untuk permainan laut maupun Hotel untuk para wisatawan yang berkunjung ke sana.


Selain Pulau Berhala di Sumatra Utara, ada lagi empat pulau dengan nama yang sama. Satu di Indonesia, sedangkan tiga lainnya di Malaysia. Pulau kedua yang berada di Indonesia terletak di Selat Berhala, dekat Kepulauan Riau. Di sekelilingnya, terdapat tiga pulau kecil dengan luas sekitar 0,25 hingga 0,5 hektare. Pulau ini diperebutkan provinsi Jambi dan Riau.

Tiga pulau lainnya milik Malaysia masing-masing terletak di dekat Sandakan, sebelah utara Kalimantan, di dekat Johor, dan di Perak (bernama Batuan Berhala).

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Berhala

Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE

MASALAH PERBATASAN NKRI, YANG PERLU ANDA TAHU(3)

Jaga perbatasan Indonesia
Oleh : Harmen Batubara
7) Batas Maritim Indonesia – Palau. Palau adalah negara kepulauan yang terletak di sebelah timur laut NKRI, berjarak lebih kurang 380 Km dan yang berkaitan dengan batas-batas maritim kedua negara sampai dengan saat ini belum pernah dirundingkan. Penarikan Zona Perikanan yang diperluas sampai dengan 200 mil laut sesuai rezim ZEE oleh Palau akan tumpang tindih dengan ZEE Indonesia, sehingga perlu adanya perundingan garis batas ZEE oleh kedua negara, juga termasuk kandungan peninggalan benda-benda sejarah yang di yakini banyak terdapat di wilayah tersebut.

8. Batas Maritim Indonesia – Australia. Perairan antara Indonesia dengan Australia meliputi daerah yang sangat luas, terbentang lebih kurang 2.100 mil laut dari selat Torres sampai perairan P.Chrismas. Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Australia yang telah ditentukan dan disepakati, menjadi menarik untuk dipelajari perkembangannya, karena perjanjian tersebut dilaksanakan baik sebelum berlakunya UNCLOS ’82 (menggunakan Konvensi Genewa 1958) maupun sesudahnya. Perjanjian yang telah ditetapkan juga menarik karena adanya negara Timor Leste yang telah merdeka sehingga ada perjanjian (Timor Gap Treaty) yang menjadi batal dan batas-batas laut yang ada harus dirundingkan kembali secara trilateral antara RI – Timor Leste – Australia.

9) RI – PNG. UNCLOS 1982, perjanjian garis batas tertentu (1973) dan persetujuan batas maritim (1982), UU No. 6/73 dan Keppres No. 21/82. Meskipun masalah penangkapan ikan di wilayah hukum tradisional tidak mempunyai masalah akan tetapi luas wilayah daerah hukum tradisional nelayan dan bentuk/sifat kegiatannya belum ditetapkan secara tuntas, sehingga sering terjadi salah komunikasi yang mengakibatkan berbagai kendala kepada kedua belah pihak.

10) Batas Maritim Indonesia Timor Leste. Sebagai negara merdeka Timor Leste mempunyai batas maritim dengan RI, namun sampai dengan saat ini perundingan mengenai batas maritim belum dilakukan atau diselesaikan, mereka baru mau membicarakan masalah perbatasan laut kalau perbatasan darat sudah selesai.

c. Permasalahan Batas Udara. Wilayah perbatasan udara nasional meskipun atas kesepakatan bersama, sebagian masih dikontrol oleh ATC (Air Traffic Control) Singapura, sehingga secara fakta sebenarnya merugikan sistem pertahanan udara nasional serta perekonomian negara Indonesia karena akan mempermudah penggunaan ruang udara oleh penerbangan asing yang melalui FIR (Flight Information Regional) tersebut tanpa izin pemerintah Indonesia. Radar Sipil yang digunakan untuk mengontrol penerbangan belum semuanya terintegrasi dengan radar militer, sehingga tidak dapat digunakan dalam sistem pertahanan udara terutama di wilayah perbatasan.

Pangkalan udara yang tersebar di seluruh wilayah perbatasan tidak semuanya ditempatkan Detasemen atau Pangkalan Udara TNI-AU yang dapat digunakan sebagai “deterrent power” dalam pengendalian wilayah perbatasan udara. Ratifikasi hukum udara internasional dalam menegakkan kedaulatan dan hukum di udara terutama penggunaan ruang udara di atas ALKI terhadap penerbangan pesawat negara masih menimbulkan kerancuan sehingga perlu ditinjau kembali. Belum adanya kesepahaman/kesepakatan antara negara maju dan berkembang termasuk Indonesia tentang pemanfaatan ruang udara dan antariksa.

d. Permasalahan Perbatasan di sekitar Pulau-Pulau Kecil Terluar. Dari sebanyak 17.504 pulau yang ada, terdapat 92 Pulau terluar yang dinilai sangat strategis, karena menjadi garis terdepan Nusantara, juga berbatasan langsung dengan Negara tetangga atau laut Internasional. Dari 92 Pulau tersebut terdapat 13 Pulau yang membutuhkan perhatian khusus, yakni Pulau Rondo (Sabang,NAD). Pulau Sekatung (Natuna,Kepri). Pulau Nipa (Batam, Kepri). Pulau Berhala (Deli Serdang,Sumut). Pulau Sebatik (Nunukan, Kaltim), Pulau Marore (Sangihe,Sulut), Pulau Miangas (Kep.Talaud,Sulut), Pulau Marampit (Kep.Talaud,Sulut), Pulau Batek (Kupang, NTT), Pulau Dana ( Kupang, NTT), Pulau Fani (Raja Ampat, Papua), Pulau Fanildo (Biak Numfor, Papua) dan Pulau Brass ( Biak Numfor,Papua).
Sebagaimana diketahui, Pulau-Pulau Kecil Terluar umumnya memiliki karakteristik yang khas dan sekaligus menjadi sumber permasalahan yang membutuhkan perhatian :

1). Lokasi Pulau-Pulau Kecil Terluar pada umumnya terpencil, jauh dari pusat kegiatan ekonomi. Pulau-Pulau Kecil Terluar merupakan kawasan sangat sulit dijangkau, demikian pula dengan kondisi alamnya ada yang sama sekali tidak berpenghuni dan tidak mempunyai sumber air tawar.

2) Minimnya sarana dan prasarana. Hal ini dapat dilihat mulai dari belum adanya apa-apa sama sekali, tidak ada sarana jalan, belum ada terminal, tidak punya pelabuhan laut dan sarana angkutan. Demikian pula dengan jangkauan pelayanan lainnya seperti sarana listrik dan telekomunikasi.

3) Kesejahteraan masyarakat masih sangat rendah. Kondisi masyarakat umumnya masih tergolong sangat sederhana atau dibawah garis kemiskinan. Karena kondisi wilayahnya menyebabkan mereka belum dapat memanfaatkan peluang. Malah pada umumnya mereka lebih mengandalkan negara tetangga. Penduduk merasa lebih dekat dengan negara tetangga. Secara geografis Pulau-Pulau Kecil Terluar berjarak lebih dekat dengan negara tetangga, karena lebih mudah mendapatkan pekerjaan, misalnya penduduk P. Miangas, ( Batas dgn Pilifina). P. Sebatik (Batas dgn Malaysia), dll.


Sumber : http://www.wilayahperbatasan.com/batas-nkri
Source » http://www.wakrizki.net/2011/02/membuat-komentar-facebook-sederhana.html#ixzz1iqMzJQhE